Perangkat Bimbingan Konseling (Bk) Sd Smp Sma/Smk
PERANGKAT BIMBINGAN KONSELING (BK) SD Sekolah Menengah Pertama SMA/SMK | Bimbingan Konseling yakni bab dari sebuah pendidikan baik tingkat dasar maupun menengah. Keberadaan bimbingan konseling atau BK ini telah ada pada Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 perihal Sistem Pendidikan Nasional. Bimbingan Konseling ini dulu dikenal dengan sebutan Bimbingan Penyuluhan atau yang dikenal dengan BP. Guru BK yang ada pada setiap sekolah ini berperan dalam menawarkan instruksi kepada para siswanya. Pada kondisi ini, guru BK dilarang melaksanakan pemaksaaan kepada siswa-siswanya. Tugasnya hanyalah melaksanakan bimbingan serta konseling di mana pada ketika itu guru BK akan menawarkan banyak pandangan kepada para siswa. Keputusan setelahnya yakni di tangan siswa. PERANGKAT BIMBINGAN KONSELING (BK) SD Sekolah Menengah Pertama SMA/SMK Berikut beberapa perangkat (administrasi) Bimbingan Konseling (BK) Dokumen Alat Ungkap Masalah Siswa Bimbingan Konseling Instrumen / Ang...