Postingan

Menampilkan postingan dengan label NUPTK

Panduan / Cara Untuk Cek Keaktifan Nuptk Online Tahun 2014 / 2015

Gambar
Apa itu NUPTK? NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) merupakan aba-aba identitas unik yang diberikan kepada seluruh Pendidik (Guru) dan Tenaga Kependidikan (Staf) di seluruh satuan pendidikan (Sekolah) di Indonesia. Untuk mengetahui NUPTK secara online sudah tidak absurd lagi bagi kita, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang masih sulit untuk mengetahui NUPTK sekaligus status NUPTK dari seorang PTK. Berikut ini yaitu cara untuk mengetahui status NUPTK / keaktivan NUPTK di tahun Ajaran 2014/2015, silahkan ikuti langkah / Panduan Cara cek NUPTK di bawah ini : Buka http://bpsdmpk.kemdikbud.go.id/padamu/ Masukan NAMA dan cari KABUPATEN kawasan tinggal PTK yang ingin diketahui status NUPTKnya Jika PTK sudah ditemukan, maka silahkan lihat warna bintang pada kolom status Apabila bintang tersebeut berwarna hijau berarti PTK yang dimaksud sudah melaksanakan aktivasi untuk tahun aliran 2014/2015 Namun kalau bintang masih berwarna orange, maka PTK tersebut...

Alasan Syarat Penerbitan Nuptk Gres Harus Ada Sk Bupati

Gambar
Alasan Syarat Penerbitan NUPTK Baru Harus ada SK BUPATI - Sudah kita ketahui sebelumnya, bagi para sukwan yang belum mempunyai NUPTK dan mencoba untuk mengajukan pembuatan NUPTK gres melalui beberapa mekanisme yang terdapat di website Padamu Negeri  tersendat atau terhalang oleh satu syarat yang memang cukup berat untuk dilengkapi, syarat tersebut tak lain ialah harus dilampirkannya SK Bupati. Sampai kini tidak sedikit yang kesulitan dalam melengkapi persyaratan yang satu ini (sampai kini 2014-2015). Apakah anda sudah tahu, kenapa Penerbitan NUPTK gres harus dilengkapi dengan melampirkan SK BUPATI? Semua tanggapan dari pertanyaan anda ada pada surat tembusan yang disampaikan pemerintah sentra kepada kita semua. Oleh sebab itu silahkan download Surat Penjelasan Alasan Syarat Penerbitan NUPTK Baru Harus ada SK BUPATI tersebut melalui link di bawah berikut : DOWNLOAD Itulah isu tentang Alasan Syarat Penerbitan NUPTK Baru Harus ada SK BUPATI biar dokumen yang dis...